Tegakkan Hukum!!!

Posted by Metamorfosis on Sabtu, Mei 26, 2012 in , , , , , | No comments
Ketegasan Hukum Bagi Koruptor


Negara Republik Indonesia merupakan negara yang memiliki anugrah yang sangat besar dari Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia yang juga disebut dengan nama Nusantara memiliki sangat banyak kekayaan alam, mulai dari tambang emas, minyak, batubara, dan lain sebagainya . Negara ini juga memiliki tanah yang relatif subur sehingga ada juga yang menyebut tanah Indonesia sebagai “tanah surga”. Selain itu, bumi nusantara ini juga memiliki kekayaan budaya yang amat. Dari sabang sampai merauke di dalamnya terdapat bermacam-macam suku dan budaya.

Akan tetapi, sungguh sangat ironis ketika kita melihat kenyataan bahwa negara Indonesia saat ini sedang berada dalam keterpurukan. Bangsa ini terlalu membangga-banggakan terhadap kekayaan alam yang dimilikinya. Dengan enaknya pemerintah mengeruk habis-habisan sumberdaya alam yang ada tanpa berfikir panjang ke belakang. Selain tiu anugerah yang dilimpahkan oleh tuhan tersebut tidak digunakan secara efisien untuk menuntaskan problem-problem yang ada di masyarakat. Akibatnya, angka kemiskinan pun terus bertambah, pengangguran-pengangguran bertebaran di mana-mana, anak-anak yang seharusnya bersekolah malah berkeliaran di jalanan menjadi pengamen dan sebagainya. 

Hal itu tentunya sudah cukup membuat masyarakat merasa “sesak nafas” dan prihatin melihat kondisi yang sedemikian ini. Namun, kekecewaan yang dirasakan masyarakat justru bertambah akibat tingginya angka korupsi dari kalangan pejabat negara yang sekarang sedang marak-maraknya. Mereka yang seharusnya menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat malah justru menjadi benalu bagi pemerintahan dan masyarakat pada umumnya. 

Korupsi dalam bahasa latin adalah corruptio yang memiliki makna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Menurut Transparency International korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Banyak sekali dampak negatif yang diakibatkan oleh korupsi indonesia khusunya. Di antaranya adalah mempersulit terbentuknya tata pemerintahan yang baik (good governance). Korupsi pada saat pemilihan umum serta pada badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan dalam pembentukan kebijaksanaan, korupsi pada sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum, dan korupsi pada pemerintahan publik menghasilkan ketidak seimbangan dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, korupsi juga menimbulkan distorsi (kekacauan) dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infra struktur serta menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran yang dikucurkan pemerintah.

Butuh Ketegasan Hukum
Berangkat dari realita yang demikian, bangsa Indonesia tampaknya harus menrekonstruksi hukum yang cenderung tidak tegas. Indonesia saat ini sangatlah butuh terhadap hukum yang lebih tegas. Kurangnya ketegasan terhadap pelaku korupsi tentunya akan membentuk tabiatnya untuk terus melakukan korupsi. Dengan adanya hukum yang lebih tegas itu diharapkan mampu mengangkat moral bangsa dan masyarat Indonesia. 

Gus Dur, mantan presiden Indonesia, dalam sebuah acara talk show di salah satu acara televisi pernah berucap “Bangsa ini penakut karena tidak mau bertindak kepada yang salah”. Terlepas dari konteks permasalahannya, ucapan Gus Dur tersebut rasanya sangatlah tepat untuk dijadikan sebuah pegangan kedepan. Pada kenyataannya hukum di Indoneisa itu boleh dikatakan “plin-plan”. Hukum yang seharusnya memberikan suatu keadilan kini perlu untuk dipertanyakan. Sering sekali penulis menjumpai, dalam acara televisi, koran, maupun realita yang terjadi di masyarakat, seorang pencuri yang hanya mencuri Hp, motor, ataupun barang-barang yang “agak” berharga lainnya hampir mati dipukuli warga. Namun, melihat tingkah orang-orang yang “bertopeng pahlawan”, dengan seenaknya (tanpa merasa berdosa) mengkorupsi uang negara yang seharusnya di gunakan untuk menyejahterakan rakyat. Akibatnya, rakyat dan negara menanggung kerugian yang cukup banyak. 

Cina merupakan negara yang patut untuk bangsa Indonesia tiru dan dijadikan cerminan dalam mengambil sikap untuk memberantas korupsi di Indonesia. Presiden Jiang Zemin melancarkan sebuah perang melawan korupsi pada tahun 1995. Korupsi dinilai semakin mewabah dan dinilai semakin merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. para pelaku korupsi di Cina dikenakan hukuman mati.  Pada Maret tahun 2000 misalnya, pejabat senior pemerintahan dijatuhi hukuman mati karena alasan korupsi.

Pemerintah Indonesia tidak boleh takut dengan kecaman-kecaman pelanggaran hak asai manusia ataupun kecaman-kecaman yang mengatakan bahwa hukuman mati merupakan tindakan asusila. Menghukum mati seorang koruptor rasanya bukanlah perbuatan dosa, karena ketika seorang koruptor dibiarkan bebas berkeliaran mengkorupsi uang negara maka rakyatlah yang akan sengsara. Koruptor akan merusak “sistem” dan perkembangan negara, sama halnya dengan benalu yang  merusak perkembangan pohon. Namun, hal itu juga harus dibarengi dengan ketegasan presiden dalam mengambil sikap.

0 komentar:

Posting Komentar