Tegakkan Hukum!!!

Ketegasan Hukum Bagi Koruptor


Negara Republik Indonesia merupakan negara yang memiliki anugrah yang sangat besar dari Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia yang juga disebut dengan nama Nusantara memiliki sangat banyak kekayaan alam, mulai dari tambang emas, minyak, batubara, dan lain sebagainya . Negara ini juga memiliki tanah yang relatif subur sehingga ada juga yang menyebut tanah Indonesia sebagai “tanah surga”. Selain itu, bumi nusantara ini juga memiliki kekayaan budaya yang amat. Dari sabang sampai merauke di dalamnya terdapat bermacam-macam suku dan budaya.

Akan tetapi, sungguh sangat ironis ketika kita melihat kenyataan bahwa negara Indonesia saat ini sedang berada dalam keterpurukan. Bangsa ini terlalu membangga-banggakan terhadap kekayaan alam yang dimilikinya. Dengan enaknya pemerintah mengeruk habis-habisan sumberdaya alam yang ada tanpa berfikir panjang ke belakang. Selain tiu anugerah yang dilimpahkan oleh tuhan tersebut tidak digunakan secara efisien untuk menuntaskan problem-problem yang ada di masyarakat. Akibatnya, angka kemiskinan pun terus bertambah, pengangguran-pengangguran bertebaran di mana-mana, anak-anak yang seharusnya bersekolah malah berkeliaran di jalanan menjadi pengamen dan sebagainya. 

Hal itu tentunya sudah cukup membuat masyarakat merasa “sesak nafas” dan prihatin melihat kondisi yang sedemikian ini. Namun, kekecewaan yang dirasakan masyarakat justru bertambah akibat tingginya angka korupsi dari kalangan pejabat negara yang sekarang sedang marak-maraknya. Mereka yang seharusnya menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat malah justru menjadi benalu bagi pemerintahan dan masyarakat pada umumnya. 

Korupsi dalam bahasa latin adalah corruptio yang memiliki makna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Menurut Transparency International korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Banyak sekali dampak negatif yang diakibatkan oleh korupsi indonesia khusunya. Di antaranya adalah mempersulit terbentuknya tata pemerintahan yang baik (good governance). Korupsi pada saat pemilihan umum serta pada badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan dalam pembentukan kebijaksanaan, korupsi pada sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum, dan korupsi pada pemerintahan publik menghasilkan ketidak seimbangan dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, korupsi juga menimbulkan distorsi (kekacauan) dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infra struktur serta menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran yang dikucurkan pemerintah.

Butuh Ketegasan Hukum
Berangkat dari realita yang demikian, bangsa Indonesia tampaknya harus menrekonstruksi hukum yang cenderung tidak tegas. Indonesia saat ini sangatlah butuh terhadap hukum yang lebih tegas. Kurangnya ketegasan terhadap pelaku korupsi tentunya akan membentuk tabiatnya untuk terus melakukan korupsi. Dengan adanya hukum yang lebih tegas itu diharapkan mampu mengangkat moral bangsa dan masyarat Indonesia. 

Gus Dur, mantan presiden Indonesia, dalam sebuah acara talk show di salah satu acara televisi pernah berucap “Bangsa ini penakut karena tidak mau bertindak kepada yang salah”. Terlepas dari konteks permasalahannya, ucapan Gus Dur tersebut rasanya sangatlah tepat untuk dijadikan sebuah pegangan kedepan. Pada kenyataannya hukum di Indoneisa itu boleh dikatakan “plin-plan”. Hukum yang seharusnya memberikan suatu keadilan kini perlu untuk dipertanyakan. Sering sekali penulis menjumpai, dalam acara televisi, koran, maupun realita yang terjadi di masyarakat, seorang pencuri yang hanya mencuri Hp, motor, ataupun barang-barang yang “agak” berharga lainnya hampir mati dipukuli warga. Namun, melihat tingkah orang-orang yang “bertopeng pahlawan”, dengan seenaknya (tanpa merasa berdosa) mengkorupsi uang negara yang seharusnya di gunakan untuk menyejahterakan rakyat. Akibatnya, rakyat dan negara menanggung kerugian yang cukup banyak. 

Cina merupakan negara yang patut untuk bangsa Indonesia tiru dan dijadikan cerminan dalam mengambil sikap untuk memberantas korupsi di Indonesia. Presiden Jiang Zemin melancarkan sebuah perang melawan korupsi pada tahun 1995. Korupsi dinilai semakin mewabah dan dinilai semakin merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. para pelaku korupsi di Cina dikenakan hukuman mati.  Pada Maret tahun 2000 misalnya, pejabat senior pemerintahan dijatuhi hukuman mati karena alasan korupsi.

Pemerintah Indonesia tidak boleh takut dengan kecaman-kecaman pelanggaran hak asai manusia ataupun kecaman-kecaman yang mengatakan bahwa hukuman mati merupakan tindakan asusila. Menghukum mati seorang koruptor rasanya bukanlah perbuatan dosa, karena ketika seorang koruptor dibiarkan bebas berkeliaran mengkorupsi uang negara maka rakyatlah yang akan sengsara. Koruptor akan merusak “sistem” dan perkembangan negara, sama halnya dengan benalu yang  merusak perkembangan pohon. Namun, hal itu juga harus dibarengi dengan ketegasan presiden dalam mengambil sikap.

Sadar Lingkungan

Menjaga Keseimbangan Alam, Sebuah Refleksi

Add caption
Selama beberapa tahun terakhir ini, bumi pertiwi Indonesia tidak henti-hentinya dilanda bencana. bencana datang bertubi-tubi memporak-porandakan bumi persada ini. Mulai dari gelombang tsunami yang menyapu bersih sebagian wilayah Aceh, gempa bumi yang mengguncang Yogyakarta, hingga semburan lumpur panas lapindo yang sudah menenggelamkan hampir separuh Sidoarjo. Bahkan ibu kota Jakarta telah menjadi langganan banjir pada tiap tahunnya.

  Tidak sedikit tentunya kerugian yang ditanggung oleh negara. Mulai dari kerugian materi yang jumlahnya mencapai hingga ratusan milyar rupiah, hingga korban jiwa yang tak terhitung lagi jumlahnya.

Oleh karenanya, timbul rasa iba serta kegelisahan yang sangat dalam benak penulis melihat penderitaan yang dialami oleh masyarakat. Tanpa adanya bencana alam pun masyarakat sudah sangat menderita akibat ulah para koruptor yang telah mencuri uang negara, apalagi ditambah dengan datangnya bencana alam yang datang secara bertubi-tubi silih berganti. Tentunya itu akan membuat masyarakat lebih menderita lagi. Berangkat dari hal itu, dalam benak penulis kemudian muncul pertanyaan apakah semua ini merupakan hukuman tuhan yang ditimpakan kepada kita? Kalau memang itu hukuman tetapi kenapa rakyat yang tak berdosa juga ikut menjadi korban bencana?

Pertanyaan di atas pantas rasanya untuk ditujukan bukan  kepada tuhan, akan tetapi kepada diri pribadi kita masing-masing. Dengan merenung dan memahami pertanyaan di atas secara mendalam, penulis berharap tentunya kita semua dapat mengintrospeksi diri. Jikalau tuhan ingin menghukum kita, kenapa tuhan tidak menghukum para koruptor itu? Tentunya tuhan memiliki alasan kenapa tuhan mendatangkan bencana yang datang bertubi-tubi silih berganti kepada kita. Adaikata tuhan tidak punya alasan, maka tak patutlah dia kita sembah.

Setelah kita semua merenung dan mengintrospeksi diri, harapan penulis adalah kita sebagai makhluk dapat memahami bahwasanya bencana seperti banjir, tanah longsor, itu bukan sekedar hukuman yang diberikan tuhan –berbeda dengan bencana gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami, yang kesemuanya itu merupakan gejala atau hukum alam yang memang pasti terjadi–. Akan tetapi, hal itu juga di karenakan kecerobohan dan kelalaian manusia yang telah menghilangkan keseimbangan alam itu sendiri.

Semua itu tidaklah lepas dari hubungan sebab-akibat. Akibat kerakusan dan perbuatannya  sendiri, manusia telah merusak keseimbangan yang ada di alam ini. Pengerukan tambang bumi secara besar-besaran tanpa menjaga dan memperdulikan dampaknya bagi bumi kita ini, penebangan hutan liar secara besar-besaran, pembuangan limbah ke sungai-sungai atau ke laut, membuang sampah-sampah kesungai hingga membuat alirannya tersumbat, tentunya semua itu merusak akan alam dan membuat keseimbangan yang ada menjadi timpang. Akibatnya, banyak bencana yang terjadi, seperti banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.

Di dalam Al-Qur’an Q.S. Ibrahim disebutkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”  Ayat ini menyeru kepada kita sebagai makhluk yang beragama agar supaya kita selalu bersyukur terhadap nikmat yang telah diberikan-Nya. Namun, kebanyakan manusia kufur terhadap nikmat-Nya sehingga yang timbul dari prilakunya adalah prilaku hewaniah (rakus) dan lupa terhadap sang maha pemberi nikmat. Akibat dari kerakusan manusia dalam mengeksploitasi kekayaan bumi secara tidak proporsional adalah hilangnya keseimbangan alam dan akhirnya terjadilah bencana.

Sebuah contoh yang sedang marak diperbincangkan saat ini adalah bencana pemanasan global atau global warming. Dampak dari bencana ini tidak hanya dirasakan oleh bangsa Indonesia tetapi dirasakan oleh seluruh dunia. Bencana ini tentunya tidaklah semata-mata karena takdir tuhan. Tetapi lebih karena perusakan manusia terhadap alam itu sendiri. Hutan-hutan yang bertugas menyaring polusi guna melindungi lapisan ozon telah dibabat secara besar-besaran oleh manusia, sehingga yang terjadi adalah bencana. 

Berangkat dari hal itu, maka hendaknya bermacam bencana yang telah kita lalui tidak hanya dijadikan sebuah episod kehidupan yang nantinya hanya akan dikenang dalam sejarah. Akan tetapi, kejadian tersebut hendaknya kita jadikan sebagai sebuah pelajaran penting agar kita semua nantinya lebih bisa berhati-hati dalam bertindak untuk menjaga dan menghargai akan keseimbangan alam. Dan kemudian diakhiri dengan harapan agar alam ini kembali pada keseimbangannya.

Manusia haruslah mampu untuk mengambil pelajaran dari semua kejadia (bencana) yang telah menimpanya itu. Sesungguhnya Tuhan tidaklah menciptakan sesuatu itu tanpa tujuan. Setiap kejadian (bencana) yang telah kita hadapi itu merupakan peringatan dari Tuhan agar kita bisa memperbaiki diri, termasuk dalam menjaga keseimbangan alam. Selain itu pelajaran yang dapat kita ambil adalah bahwa manusia yang takabur menganggap dirinya hebat dan berkuasa di bumi ini sebenarnya hanyalah makhluk lemah yang tidak memiliki kekuatan tanpa pertolongan-Nya.


Pentingnya Peran Keluarga

Keluarga dan Ironi Moral Generasi Bangsa

Sungguh menjadi sebuah ironi ketika kita tengok sejenak pada realita yang terjadi di Indonesia. Bagaimana tidak, melihat perkembangan kualitas moral manusia-manusia di Indonesia yang semakin lama terlihat kian merosot dan terdegradasi. Sebut saja sebagai contoh semisal semakin maraknya tindak kejahatan, pelecehan seksual, semakin merebak dan maraknya praktek KKN, serta berbagai macam tindak kriminalitas lainnya. Hal ini tentu berimbas terhadap memudarnya karakter bangsa. Dengan fakta yang sedemikian ini tentu memunculkan pertanyaan dalam benak kita yakni apa gerangan yang terjadi dengan manusia-manusia penerus bangsa ini?

Selain itu, fakta bahwa moral generasi muda yang seakan-akan terjangkiti virus dan penyatkit akut sungguh sangat memprihatinkan dan memiriskan hati. Moral para pemuda terlihat semakin jauh dari nilai dan norma ketimuran. Mereka cenderung lebih suka mengikuti model pergaulan bebas dengan tanpa mengindahkan norma-norma yang berlaku. Narkoba dan prilaku seks bebas sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan muda-mudi Indonesia saat ini. 

Fakta terbaru yang berkembang belakangan ini adalah ternyata salah satu penyebab utama rusaknya moral putra-putri bangsa justru disebabkan oleh pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi, semisal semakin mudahnya akses penyebaran video-video berbau porno. Mudahnya akses teknologi saat ini yang diharapkan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan mereka ternyata malah menjadi bumerang.  

Oleh karenanya, kualitas suber daya manusia di Indonesia yang semakin memprihatinkan ini, terlebih generasi muda indonesia, haruslah benar-benar diperhatikan secara seksama. Karena semangat merekalah nantinya yang akan menjadi roda penggerak bagi bangsa ini, semangat merekalah yang menjadi pemicu sekaligus sumbu utama berkobarnya api semangat Indonesia. Apa jadinya kelak ketika bangsa Indonesia dihuni oleh manusia-manusia yang tak berkarakter dan tak bermoral? Sungguh tidak dapat dibayangkan.

Nah, dalam pembentukannya, karakter dan moral seorang anak tidaklah berkembang menjadi sedemikian rupa dengan sendirinya. Perkembangan karakter pada setiap individu dipengaruhi oleh faktor tertentu, yakni faktor bawaan dan faktor lingkungan. Menurut para developmental psychologist, setiap manusia memiliki potensi bawaan yang akan termanisfestasi setelah dia dilahirkan, termasuk potensi yang terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan. Dalam hal ini, Confusius –seorang filsuf terkenal Cina– menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi mencintai kebajikan, namun bila potensi ini tidak diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi setelah manusia dilahirkan, maka manusia dapat berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan anak yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan sangat penting dalam pembentukan karakter seorang anak.

Yang menjadi pertanyaan mendasar kemudian adalah menjadi tugas siapakah untuk memajukan kualitas moral generasi muda bangsa ini? Apakah ini adalah tugas bagi para guru bangsa, kiai, ataukah pemerintah? Yang jelas jawaban paling bijak adalah sudah barang tentu hal ini menjadi tugas kita segenap warga Indonesia untuk ikut serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas moral generasi muda terlebih peran keluarga (para orang tua) dalam mendidik moral putra-putrinya. Mereka tidak bisa cuci tangan atas kenakalan, kemerosotan, dan kerusakan moral anaknya. Selain diri sang anak sendiri, lingkungan keluarga dan orang tua adalah yang paling ikut bertanggung jawab atas pembentukan karakter dan moral anak.

Peranan Keluaga dalam Pembentukan Moral: Sebuah Solusi
Bagi seorang anak, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya dalam pembentukan kepribadian anak (tentunya dengan pola asuh yang benar pula). Keluarga memiliki peranan yang sangat signifikan dalam mewujudkan kualitas moral para penerus bangsa. Betapa tidak, lignkungan keluarga dan orang tualah yang menjadi teladan sekaligus guru pertama dalam pembentukan moral anak. Pendidikan dan teladan yang diserap dari lingkungan keluarga dan orang tua sangatlah melekat dalam pribadi anak kelak. Mereka memiliki tanggung jawab besar terhadap pembentukan kepribadian sang anak.  

Seperti yang dikatakan dalam sebuah ungkapan: “lebih baik satu kali contoh daripada lima kali nasihat.” Setidaknya dari ungkapan tersebut dapat kita simpulkan bahwa selain menjadi teladan, sikap yang ditunjukkan oleh lingkungan keluarga dan orang tua sangatlah berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan kepribadian anak.

Terdapat beberapa hal yang menjadi tanggungan atau kewajiban orang tua dan lingkungan keluarga dalam membentuk karakter dan moral anak. Salah satunya adalah selalu menghimbau sang anak untuk berbuat baik dan menghidarkannya dari perbuatan tercela. Disadari atau tidak, semua perbuatan dan tingkah laku orang tua akan ditiru dan menjadi pelajaran dasar yang sangat mudah diserap oleh anak. 

Seperti yang dikatakan dalam sebuah ungkapan; “pendidikan semenjak kecil laksana mengukir di atas batu.” Teladan dan pendidikan yang diterima semenjak kecil dilingkungan keluarga akan berbekas dalam pribadi anak kelak. Dengan demikian, apabila kita menginginkan terbentuknya kepribadian dan moral yang baik pada anak tentunya pelajaran dan teladan yang baiklah yang harus dicontohkan. Dan oleh karenanya, sungguh tidak bijaksana sebuah keluarga yang mengajarkan kepada anak-anaknya baik secara langsung maupun tidak langsung contoh-contoh perbuatan tercela semisal berbohong dan yang semacamnya.

Dalam Islam sendiri, bahkan juga dalam semua agama, terdapat suatu perintah kepada para orang tua untuk selalu mengarahkan dan memberikan pendidikan yang baik terhadap putra-putrinya. Seperti yang disebutkan dalam sebuah riwayat “Tak ada seorang bapak pun yang dapat memberikan kepada anaknya satu pemberian yang lebih berharga dari pada pendidikan yang baik.” Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bagi orang tua dan lingkungan keluarga, sebagai guru pertama, untuk menanamkan nilai-nilai luhur dalam pengembangan pribadi putra-putrinya, guna kelak menjadi manusia-manusia yang bermoral dan berbudi pekerti baik. Mungkin, dengan upaya pembenahan dan penanaman nilai-nilai moral terhadap sumber daya manusia sejak dini, menjadi kunci yang daoat mengentaskan krisis moral yang mendera bangsa ini. Semoga.